tv-beritakota.com (Kupang, NTT) – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengambil langkah konkret untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menginisiasi pembangunan sumur bor di Kelurahan Alak, Kota Kupang.
Kehadiran sumur bor ini menjadi bukti nyata kepedulian dan komitmen PPATK dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat NTT.
Pembangunan sumur bor yang diperuntukkan bagi warga di RT 26/RW 6, Kelurahan Alak, Kota Kupang, ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati 23 Tahun Gerakan Nasional Rezim Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APUPPT dan PPSPM).
Peresmian sumur bor yang berlangsung pada Selasa, 12 Agustus 2025, sore, dihadiri oleh Gubernur NTT, Melki Laka Lena, beserta Kepala PPATK dan jajarannya.
Gubernur Melki Laka Lena menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada PPATK dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam mewujudkan penyediaan air bersih ini.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












