file_0000000045ac81fab54dfe29d6d4bbe8
previous arrow
next arrow

Bawa Sabu dari Kalimantan, Pemuda di Flores Timur Ditangkap Satres Narkoba Polres Flotim

Avatar photo
IMG 20250509 WA0003

tv-beritakota.com (Larantuka)–Aparat Kepolisian Polres Flores Timur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu.

Vendi (30), warga Desa Tiwatobi, Kecamatan Ile Mandiri, ditangkap di Pelabuhan Laut Larantuka pada Senin, 14 April 2025, sekitar pukul 10.00 WITA.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas penyelundupan narkoba dari luar daerah, khususnya Kalimantan.

Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K., menyatakan bahwa petugas berhasil mengamankan lima plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga sabu seberat 1,6 gram dari tangan tersangka.

“Dari tangannya, ditemukan lima plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga sabu,” ujar Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Flotim, Kamis (8/5).

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres didampingi Kasat Narkoba, IPDA Maksimus Banase, S.H., menegaskan bahwa barang bukti ditemukan tersembunyi di antara barang pribadi tersangka. Dari hasil pemeriksaan awal, Vendi mengaku membawa sabu tersebut dari Kalimantan untuk konsumsi pribadi.

Baca Juga :  Buronan Kasus Pencabulan Anak di Kupang diamankan. Jaksa Agung: Buronan yang berkeliaran segera serahkan diri