tv-beritakota.com – Menanggapi keluhan warga yang beredar di media sosial terkait dugaan praktik pemalakan dan pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tenau, Kupang, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan R. J. H. Manurung, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan agar masyarakat segera melaporkan kejadian tersebut. Ia menyatakan akan menindak tegas pelaku pungli di pelabuhan tersebut.
“Saya membaca di beberapa media sosial (medsos) terkait dengan pemalakan, bahkan ada beberapa kendaraan yang menentukan tarif angkut penumpang yang tidak sesuai. Saya minta warga segera lapor ke anggota kami yang di lapangan,” tegas Kapolresta Kupang Kota.Kamis (30/1/2025).
Untuk mencegah dan menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolresta telah menempatkan 18 anggota kepolisian di Pelabuhan Tenau di bawah kendali Iptu Teguh Imam Santoso.
Tugas mereka tidak hanya melakukan pengamanan, tetapi juga melakukan penindakan awal jika menemukan kejahatan atau pelanggaran di wilayah pelabuhan. Mereka juga akan membantu Pelindo, KSOP, dan Pelni dalam proses embarkasi dan debarkasi penumpang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












