tv-beritakota.com – Tim Identifikasi dari Kepolisian Resor Flores Timur (Polres Flotim) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah rumah yang terbakar di Dusun 3, Desa Bugalima, Kecamatan Adonara Barat, Senin (21/10/2024).
Selama olah TKP, tim mengumpulkan bukti-bukti terkait kebakaran tersebut untuk kepentingan penyelidikan. Setelah itu, korban yang ditemukan di dalam rumah dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Waiwadan untuk dilakukan visum. Usai proses visum, jenazah dibawa kembali ke Kantor Desa Bugalima untuk disemayamkan.
Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita, S.H., S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan balasan dan menyerahkan penyelesaian konflik kepada pihak berwenang.
“Kami meminta masing-masing tokoh masyarakat menahan diri. Tidak ada masalah yang harus diselesaikan dengan kekerasan. Pemerintah, Polri, dan TNI siap menangani situasi ini dengan baik,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menjelaskan bahwa kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan untuk tidak melakukan penyerangan lebih lanjut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












