tv-beritakota.com (Labuan Bajo)- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Manggarai Barat memusnahkan ribuan liter minuman keras (miras) jenis sopi ilegal di Labuan Bajo.
Miras tersebut merupakan barang bukti temuan tanpa dokumen resmi yang ditemukan oleh personel Lanal Labuan Bajo di Pelabuhan Pelindo Multipurpose Labuan Bajo.
Diduga-duga miras tersebut hendak diselundupkan ke Surabaya, Jawa Timur. Pemusnahan dilakukan dengan cara dituang ke selokan di halaman belakang Mapolres Manggarai Barat pada Jumat siang, 27 Desember 2024.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 60 jeriken berukuran 35 liter atau total volume 2.100 liter berisikan miras ilegal jenis Sopi.
“Hari ini, kami memusnahkan 2.100 liter miras ilegal jenis Sopi. Miras ilegal itu merupakan hasil temuan Lanal Labuan Bajo yang dilimpahkan ke Polres Manggarai Barat,” kata Kapolres Mabar, AKBP Christian Kadang, S.I.K.
Ia menjelaskan pelimpahan kasus penyelundupan miras ilegal tersebut dilakukan di Mako Lanal Labuan Bajo pada Kamis (26/12/2024) kemarin.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












