tv-beritakota.com – Pemerintah Provinsi NTT mendapat alokasi belanja untuk Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi TKD T.A 2025 sebesar Rp34,85 triliun. Alokasi DIPA terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 9,32 triliun, dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKD) sebesar Rp25,53 triliun.
Penyerahan DIPA tingkat Provinsi NTT Ini sebagai tindak lanjut dari penyerahan secara Digital DIPA dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa oleh Presiden Republik Indonesia kepada para Menteri/Pimpinan Lembaga dan Gubernur/Penjabat Gubernur Se-Indonesia, yang dilaksanakan pada hari Selasa, 10 Desember 2024 di Istana Negara.
Dalam acara penyerahan DIPA Provinsi NTT yang berlangsung Di aula Fernandez kantor Gubernur NTT, Kamis (12/12/2024), Penjabat Gubernur NTT Dr. Andriko N. Susanto, S.P, M.P, menghimbau alokasi anggaran tahun 2025 dapat segera dieksekusi untuk membawa manfaat kepada masyarakat.
”Saya mengimbau kepada kita semua, agar DIPA satuan kerja Kementerian/Lembaga dan Alokasi TKD tahun 2025 dapat segera dieksekusi dan dijalankan, sehingga masyarakat NTT dapat segera merasakan dampak atau manfaat secara maksimal dari berbagai program/kegiatan pemerintah pusat/daerah,” ungkap Andriko.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












