“Saya berharap, semoga pada tahun 2025, kinerja pelaksanaan anggaran masing-masing Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah di Provinsi NTT dapat ditingkatkan menjadi semakin berkualitas sesuai dengan capaian dan output yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Pj. Gubernur Andriko mengungkapkan Kebijakan TKD tahun 2025 diarahkan untuk pengembangan dan pembangunan sentra ekonomi baru di daerah untuk mendorong pemerataan, dan kesejahteraan, peningkatan sinergi dan harmonisasi fiskal Pemerintah Pusat dan daerah, perbaikan kualitas belanja APBD, penguatan local taxing power; serta pengembangan pembiayaan inovatif.
Presiden Prabowo kata Andriko meminta kepada seluruh jajaran agar Belanja harus sesuai prioritas dengan fokus pada hasil; selain itu, Tingkatkan transparansi, akuntabilitas, integritas dan tata kelola yang baik (good governance) sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, serta tidak boleh ada korupsi.
“Belanja terus diefisienkan, khususnya pada belanja perjalanan dinas dan kegiatan seremonial agar dikurangi” kata Andriko mengutip arahan Presiden.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














