Hadir pada kesempatan tersebut tim kelompok kerja (pokja) Pencegahan, penindakan dan Intelijen dari Kejaksaan Tinggi NTT, Inspektorat Provinsi, BKD Provinsi, Biro Hukum Provinsi, Satpol PP dan Polda NTT serta Kapolres Kupang Kota dan Wakapolres Kupang.
Dalam kegiatan tersebut, Irwasda Polda menyampaikan paparan alokasi anggaran program kerja serta memberikan arahan strategis untuk peningkatan kinerja UPP Provinsi NTT.
Kombes Pol. Murry Mirranda, S.I.K, menyatakan kegiatan ini merupakan wujud sinergi antar instansi untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan pungli. (*/Tom)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
