” Saya mengikuti perkembangan penanganan pungutan liar di masing-masing satgas kabupaten/kota se-NTT baru sebatas pada kegiatan pencegahan berupa sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat dan instansi untuk tidak melakukan pungli” kata Darius.
“Sebagai satgas yang dibentuk presiden, diharapkan tim ini bekerja maksimal untuk membantu mencegah dan menindak pungli dan tidak membiarkan pungli di sekitar kita terus terjadi guna meningkatkan kepercayaan publik kepada pemerintah” tambahnya.
Irwasda Polda NTT, Kombes Pol. Murry Mirranda, S.I.K, selaku Kasatgas Saber Pungli Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi NTT menyambut baik saran Ombudsman dan berharap Ombudsman NTT terus memberi informasi dan data terkait pungutan liar di seluruh sektor layanan publik agar diselidiki lebih lanjut.
“Pada tahun ini, satgas Saber Pungli harus lebih menekankan penindakan agar Satgas ini bermanfaat untuk masyarakat NTT” kata Kombes Pol. Murry Mirranda.
Untuk itu, kata Murry, rencana pengajuan alokasi anggaran ke tingkat pusat sangat diharapkan agar kegiatan penindakan dan penyelidikan terhadap pungli dapat berjalan lebih optimal ke depan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
