Untuk diketahui, selain 4 unit sepeda motor jenis RX KING yang ditilang sejak malam Natal hingga kemarin (26/12), terdapat juga sepeda motor jenis lain diantaranya 1 unit Suzuki Satria, 1 unit Honda CJ 70, dan 1 unit Honda CRF. (*/TM)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












