file_0000000045ac81fab54dfe29d6d4bbe8
previous arrow
next arrow

KSOP Kupang minta operator angkutan penyeberangan terapkan SOP Pelayaran untuk Keselamatan Penumpang dan pelayaran tepat waktu

Avatar photo
IMG20250526113056
oplus_2

” Jadi saya tegaskan ini bukan kesalahan Syhabandar ya. Tapi lambatnya proses penerbitan ijin kesehatan dari badan kesehatan pelabuhan yang belum tanda tangan. Sehingga kami, KSOP belum bisa keluarkan ijin pelayaran kalau mereka belum tandatangan” ungkap Simon.

Perubahan regulasi dan pengalihan wewenang izin keselamatan angkutan penyeberangan dari BPTD ke KSOP mengharuskan seluruh izin pelayaran ditandatangani oleh KSOP sebelum kapal berlayar.

Kepala KSOP Kupang meminta seluruh operator kapal dan pihak terkait untuk menyesuaikan diri dengan regulasi ini.

Supervisor PT. ASDP Kupang, Gabriel Da Silva, mengakui keterlambatan pelayaran Kupang-Hansisi, Pulau Semau, yang disebabkan oleh proses penerbitan izin pelayaran, khususnya dari Badan Kesehatan Pelabuhan.

ASDP telah berkoordinasi dengan Badan Kesehatan Pelabuhan dan meminta dispensasi kepada KSOP untuk mempercepat proses clearance kesehatan.

“Kami mohon maaf atas keterlambatan jadwal keberangkatan Kapal ASDP Kupang -Hansisi. Kami sudah koordinasi dengan pihak Kesehatan Pelabuhan dan minta Dispensasi kepada KSOP, agar proses clearance kesehatan dilakukan sore hari.” Ungkap Gaby.

Baca Juga :  Gubernur NTT Apresiasi PT.Pelindo Kupang atas terselenggaranya program Dana TJSL bagi masyarakat