tv-beritakota.com (Kupang, NTT) – Jaksa Agung RI, ST.Burhanuddin dikabarkan akan mengunjungi perumahan 2100 eks pejuang Tim-Tim sekaligus melakukan serahterima tahap 2, sebanyak 522 unit rumah kepada penerima manfaat, di kabupaten Kupang, dalam waktu dekat.
Hal ini diungkapkan Bupati Kupang, Yosep Lede saat menyampaikan sambutan dalam acara penyerahan 324 unit rumah khusus kepada eks pejuang Tim-Tim di Kabupaten Kupang, pada 20 September 2025.
“Saya mendapat informasi dari Bapak Kajati NTT melalui Asisten Pembinaan Kejati NTT bahwa setelah penyerahan hari ini, kita akan melakukan penyerahan 522 unit rumah khusus berikutnya yang rencananya akan diserahkan langsung oleh Bapak Jaksa Agung RI,” ungkap Bupati Lede,
“Nanti kami akan berkoordinasi dengan Bapak Eriko (Ketua Forum Komunikasi Pejuang Eks Tim-Tim) untuk mempersiapkan penyerahan tahap berikutnya,” tambahnya.
Bupati Lede juga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Kejaksaan Tinggi NTT atas pendampingan yang telah diberikan dan atas dukungan yang telah mendorong percepatan perbaikan dan pembangunan Rusus (Rumah Khusus) bagi para pejuang eks Timor Timur.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
