Jaksa Agung dikabarkan akan lakukan serahterima tahap 2, sebanyak 522 unit Rusus Eks Tim-Tim di kabupaten Kupang, dalam waktu dekat 

imdddages

“Tujuan kami adalah memastikan bahwa masyarakat menerima produk yang berkualitas dan layak huni. Jika sudah baik, maka kami akan merekomendasikan untuk segera diserahkan. Jika belum baik, kami akan meminta agar diperbaiki terlebih dahulu,” ungkap Shirley.

Pelaksana Harian (Plh.) Kajari Kota Kupang ini juga menyampaikan bahwa rencana penyerahan tahap kedua sebanyak 522 unit rumah akan dilakukan secara langsung oleh Jaksa Agung atau Kajati NTT. Namun, kepastian mengenai rencana kedatangan Jaksa Agung masih dalam tahap wacana, yang diajukan atas permintaan dari Bupati Kupang, Yosep Lede.

“Benar, Bapak Bupati Kupang memiliki harapan agar rencana penyerahan tahap kedua sebanyak 522 unit rumah khusus dapat diserahkan langsung oleh Bapak Jaksa Agung,” kata Shirley.(Tom)

Exit mobile version