IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Imbas Perubahan Lokasi Huntap di Flotim, BPJN NTT usul penambahan Panjang jalan ke Pusat

Avatar photo
IMG 20260214 123149
Oplus_1024

“Terkait hal ini, kami sudah melakukan rapat dengan pusat untuk mengusulkan tambahan panjang ruas. Paket yang dikerjakan sekarang masih berdasarkan kontrak awal dan memang belum sampai ke lokasi baru di Desa Kuhe,” jelasnya saat dikonfirmasi di Kupang, Jumat (13/2/2026).

Menurut Andrea, usulan perubahan tersebut merupakan tindak lanjut atas keputusan resmi Pemerintah Kabupaten Flores Timur terkait lokasi Huntap.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

” Tentunya butuh kerjasama semua pihak Baik BPJN NTT, Pemda Flores Timur dan kementerian PKP sehingga pelaksanaan pembangunan akses jalan dapat berjalan lancar ” tambahnya.

Secara teknis, menurut Andrea, pembangunan akses jalan ini dirancang dengan standar yang memadai. Badan jalan akan diperlebar menjadi 4,5 meter, dilengkapi bahu jalan, pembangunan Dinding Penahan Tanah (DPT), serta perkerasan menggunakan aspal hotmix tipe HRS-WZ.

Perencanaan teknis mengacu pada Peraturan Menteri PU Nomor 5 Tahun 2023 tentang ketentuan teknis jalan, sehingga kualitas dan keamanannya tetap terjamin.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi dan Sinergi, WaliKota Kupang Terima Audiensi Jajaran Kemenkumham dan Imigrasi NTT