tv-beritakota.com ( Kupang) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) untuk Warga eks Timor -Timur pada lokasi pembangunan rumah khusus warga eks Timor Timur di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Sabtu, (14/09/25) sore.
Penyerahan sertifikat redistribusi TORA dilakukan secara simbolis kepada 20 orang penerima perwakilan warga rumah khusus eks Timor Timur oleh Menteri ATR/Kepala BPN di dampingi Dirjen Penataan Agraria, Pj. Gubernur NTT, Dr. Andriko Noto Susanto, S.P, M.P Kakanwil ATR/BPN Prov. NTT.
Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bukti bahwa negara, pemerintah, kementerian BPN telah hadir melalui program ini dan menjawab apa yang telah ditunggu Tunggu masyarakat Eks Timor Timur.
“ketika tadi melihat lokasi ini, inilah bentuk negara, pemerintah, dan kementerian ATR/BPN hadir disini untuk memenuhi hak-hak warga negara untuk semakin sejahtera ke depan dan untuk itu saya mengapresiasi kepada masyarakat eks Timor Timur dengan keterbatasan tetap tegak dan teguh kepada NKRI” Ungkap Menteri AHY
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
