tv-beritakota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT resmi menetapkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTT yang maju dalam pemilihan kepala daerah NTT.
Tiga nama pasangan calon yang akan berkontestasi dalam pilkada NTT adalah pasangan calon Yohanes Fransiskus Lema – Jane Natalia Suryanto, Melky Laka Lena – Jony Asadoma dan Simon Petrus Kamlasi – Andrianus Garu.
Pengumuman penetapan calon gubernur dan wakil gubernur NTT tersebut tertuang dalam surat KPU Provinsi NTT tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi NTT
Ketua KPU NTT,Jemris Fointuna usai rapat pleno penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTT tahun 2024, Minggu (22/9/2024) malam mengatakan ketiga pasangan calon ini dinyatakan memenuhi syarat dan secara resmi ditetapkan untuk maju di Pilkada NTT.
“Kami sudah rapat pleno penetapan pasangan calon pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTT tahun 2024. Ketiga pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat dan siap mengikuti tahapan selanjutnya.” ujar Jemris
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












