Karena itu, menurut Paul, toleransi antarumat beragama dan penguatan kebhinnekaan memiliki hubungan erat dengan upaya mempertahankan keutuhan NKRI.
Ia juga menilai perdebatan mengenai agama di ruang publik digital perlu dikelola secara bijak agar tidak berkembang menjadi persoalan yang mengganggu persatuan.
Hasil FGD dibawa sebagai masukan ke MPR RI
Paul mengatakan seluruh gagasan dan catatan yang muncul dari para pakar dalam FGD akan dikumpulkan dan ditinjau kembali untuk menjadi bahan laporan sekaligus masukan bagi MPR RI.
“Jadi ada 10 orang yang bicara dalam fokus diskusi, kita samakan persepsi. Nanti saya bawa aspirasi ini untuk menjadi masukan lagi di pusat di MPR RI,” katanya.
Menurut Paul, FGD tersebut memberikan banyak catatan penting mengenai bagaimana kebhinnekaan, toleransi dan empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara dapat terus diperkuat di tengah perubahan sosial dan perkembangan teknologi.
Ia berharap berbagai praktik baik yang telah hidup di NTT dapat terus dirawat dan menjadi bagian dari upaya memperkuat persatuan nasional.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
