“Saya tegaskan bahwa dalam AD/ART Ikada Kupang tidak ada mengatur bahwa ketua bisa mengatasnamakan anggotanya untuk mendukung pasangan calon tertentu” ungkap Ketua KONI NTT ini.
“Jadi soal yang kemarin itu, semua sudah kami selesaikan dengan baik. Mulai hari ini dan detik ini semuanya sudah dianggap beres, Close” tambahnya.
Keputusan ini menunjukkan komitmen Ikada Kupang untuk menjaga hubungan harmonis antar anggota serta menghindari perpecahan di dalam organisasi akibat perbedaan pandangan politik.
“Ketika ada satu atau dua orang yang membuat kesalahan, kita perlu ingat bahwa setiap orang bisa berbuat salah. Yang penting adalah bagaimana kita merespons kesalahan tersebut, bila ada pengakuan, maka selesailah masalahnya” katanya
Sebagai Dewan Penasehat Ikada Kupang, kehadiran organisasi Ikada terbuka kepada semua pasangan calon. “Bagi pasangan calon yang ingin memaparkan programnya silahkan. Kami dukung untuk kebaikan dan kesejahteraan daerah ini,”ucapnya.
Yos menambahkan kehadiran organisasi Ikada di Kota Kupang Kupang bukan hanya urus politik saja, tetapi juga aktif dalam pengembangan komunitas, seni budaya, sosial kemasyarakatan serta peningkatan kualitas hidup masyarakat Ngada di kota Kupang.( Tim)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












