tv-beritakota.com, KUPANG – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Nusa Tenggara Timur (BPJN NTT) bergerak cepat menangani amblasnya oprit Jembatan Oelamasi 1 di ruas Jalan Timor Raya Km 31, Kabupaten Kupang.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu malam (25/3/2026) akibat derasnya arus sungai yang menggerus struktur tanah penopang jembatan.
Pada kejadian ini, oprit mengalami penurunan (settlement) hingga sekitar 1,3 meter, yang mengindikasikan terjadinya erosi bawah (scouring) dan kemungkinan melemahnya daya dukung tanah.
Akibat kerusakan tersebut, akses utama transportasi darat di Pulau Timor sempat lumpuh total, terutama jalur strategis yang menghubungkan Kota Kupang dengan wilayah Timor Tengah Selatan (TTS), Timor Tengah Utara (TTU), Belu, Malaka hingga perbatasan Timor Leste.
Kamis pagi (26/3/2026), Kepala BPJN NTT, Janto, mendampingi Wakil Gubernur NTT, Jony Asadoma turun langsung ke lokasi untuk melakukan peninjauan dan memastikan penanganan darurat segera dilaksanakan.
Menurut Janto, fokus utama penanganan adalah mengembalikan konektivitas secepat mungkin tanpa mengabaikan aspek keselamatan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
