KSOP Kupang juga mengingatkan agar aktivitas merokok di dalam ruang penumpang dilarang selama pelayaran demi menjaga keselamatan bersama.
Peringatan dini ini diharapkan dapat menjadi perhatian bagi seluruh pengguna jasa transportasi laut agar tetap waspada terhadap kondisi cuaca ekstrem yang dapat berubah secara tiba-tiba di wilayah perairan Nusa Tenggara Timur.(*/Red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












