tv-beritakota.com (TTS, NTT)-Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali berhasil mengamankan tiga barang bukti utama penyebab kebakaran delapan pasar di Desa Oinlasi, kecamatan Amanatun selatan, kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) pada selasa, !8/7/2025)lalu.
Barang bukti tersebut yakni satu bungkus abu dan arang sisa kebakaran, Dua bungkus sisa-sisa kabel instalasi listrik, satu unit motorfan freezer.
“Nantinya, hasil pemeriksaan laboratorium akan kami terima dan menjadi dasar untuk melengkapi penyidikan. Ini penting agar penanganan kasus berjalan berdasarkan bukti ilmiah,” ungkap Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Joel Ndolu, S.H.Rabu (16/7/2025).
Selama hampir dua jam, Tim Labfor melakukan dokumentasi, pengukuran, dan pengambilan sampel secara detail. Tujuannya untuk mengidentifikasi sumber awal api maupun kemungkinan unsur kelalaian atau faktor lain yang menyebabkan kebakaran.
” Kami berharap dapat segera mengungkap penyebab kebakaran dan memastikan keadilan bagi semua pihak terdampak” ungkapnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
