Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius: bagaimana sebuah jembatan dengan kerusakan separah itu masih dioperasikan untuk wisatawan, termasuk turis mancanegara?
Retribusi Mengalir, Keselamatan Terabaikan
Investigasi polisi kini mulai mengarah pada aspek tata kelola keuangan dan tanggung jawab kelembagaan. Di lokasi wisata, aparat menemukan adanya pungutan resmi tiket masuk bagi wisatawan.
Dana retribusi itu diketahui mengalir ke kas Pemerintah Desa Cunca Wulang serta Dinas Pariwisata Kabupaten Manggarai Barat. Namun ironisnya, fasilitas keselamatan dasar justru nyaris tidak tersedia.
Tidak ditemukan papan peringatan bahaya di jalur rawan. Tidak ada standar operasional prosedur (SOP) tertulis mengenai pemeriksaan jembatan. Bahkan wisatawan disebut tidak mendapatkan perlindungan asuransi kecelakaan.
Fakta inilah yang kini menjadi fokus utama penyidik: apakah ada unsur pembiaran dalam pengelolaan objek wisata yang setiap hari menerima kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara.
“Kalau ada pungutan resmi, maka harus ada tanggung jawab terhadap keamanan pengunjung. Itu yang sedang kami dalami,” ujar sumber internal penyidik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
