Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, S.I.K., menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti hanya pada faktor teknis kerusakan jembatan.
“Kami mendalami seluruh aspek, mulai dari kondisi infrastruktur, standar keselamatan wisata, tanggung jawab pengelola, hingga kemungkinan adanya unsur kelalaian pidana,” tegasnya.
Dugaan Kelalaian Sistemik
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah fakta yang memperlihatkan buruknya kondisi jembatan gantung tersebut jauh sebelum tragedi terjadi.
Papan lantai jembatan diketahui sudah rapuh dan sebagian besar dalam kondisi goyang serta terangkat dari rangka utama. Polisi juga menemukan lubang besar sepanjang sekitar 1,20 meter di titik korban terjatuh.
Lebih mengkhawatirkan lagi, jaringan pengaman di sisi kiri dan kanan jembatan disebut telah rusak hingga 90 persen.
Temuan ini menguatkan dugaan bahwa fasilitas wisata tersebut sebenarnya sudah berada dalam kondisi tidak layak digunakan.
“Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan kondisi kayu penyangga telah lapuk, papan pijakan tidak stabil, dan tidak ada sistem pemeriksaan rutin yang terdokumentasi,” ungkap Kapolres.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
