Sebagai kontraktor pelaksana, pihaknya siap mengerjakan sejumlah pekerjaan tambahan diluar kontrak sebagaimana hasil monitoring Rektor Undana dan Pokja.
” Saya masih mengerjakan satu dua tambahan kerja diluar kontrak.seperti tangga untuk disabilitas, dan beberapa lainnya.” tambah Jos yang mengaku pekerjaan tuntas lebih awal dari jangka waktu pelaksaan sampai 30 Oktober 2024.
Adapun pekerjaan Rehabilitasi meliputi Pembongkaran dan pemasangan kembali atap. Rabat tempat parkiran. Pemasangan keramik. Pemasangan Pintu jendela rangka alumunium. Pengecetan dan instalasi lampu.
Rehabilitasi Gedung prasarana UKM Undana ini diketahui merupakan gedung lama yang dulunya digunakan sebagai perumahan bagi dosen Politeknik dan Politani waktu masih bergabung dengan Undana. (Tomy)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












