file_0000000045ac81fab54dfe29d6d4bbe8
previous arrow
next arrow

Undana Tunggu Kepastian Hukum Kejati NTT Sebelum Lanjutkan Pembangunan Gedung FKKH

Avatar photo
Reporter : Tom Editor: Redaksi
file 000000007b1c81faa3e2d840d69b870e

Ia menjelaskan, Undana sebenarnya telah merencanakan melanjutkan pembangunan Gedung FKKH sejak awal tahun. Namun, karena proses hukum masih berlangsung, pihak universitas memilih menunggu kepastian hukum sebelum mengambil langkah lanjutan.

Paul berharap Kejati NTT dapat segera menuntaskan proses tersebut agar Undana memiliki dasar hukum yang jelas dalam melanjutkan pembangunan gedung.

“Harapan kami Kejaksaan dapat segera menyelesaikan proses ini sehingga ada kepastian hukum bagi kami untuk mengambil langkah penyelesaian pembangunan. Ini merupakan aset negara yang harus segera difungsikan agar tidak terbengkalai dan mengalami kerusakan,” katanya.

Ia menambahkan, penyelesaian pembangunan Gedung FKKH menjadi kebutuhan mendesak mengingat jumlah mahasiswa Fakultas Kedokteran terus meningkat setiap tahun.

Saat ini, Undana terpaksa memanfaatkan sejumlah ruangan yang sebenarnya tidak dirancang sebagai ruang perkuliahan.

“Mahasiswa terus bertambah sehingga sementara kami menggunakan ruang alternatif untuk kegiatan belajar mengajar. Tentu kondisi ini belum ideal,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kejati NTT-  BP3MI NTT Gelar Penerangan Hukum Pencegahan TPPO di Amarasi Timur