file_0000000045ac81fab54dfe29d6d4bbe8
previous arrow
next arrow

Undana Tunggu Kepastian Hukum Kejati NTT Sebelum Lanjutkan Pembangunan Gedung FKKH

Avatar photo
Reporter : Tom Editor: Redaksi
file 000000007b1c81faa3e2d840d69b870e

tv-beritakota.com, Kupang – Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang masih menunggu kepastian hukum dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur terkait penyelesaian pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran, Kedokteran Hewan (FKKH) yang hingga kini belum dapat dilanjutkan.

Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Undana, Prof. Dr. Paul Tamelan, M.Si, mengatakan kelanjutan pembangunan gedung tersebut harus menunggu proses pisah batas pekerjaan yang saat ini masih dalam penanganan aparat penegak hukum.

Menurutnya, proses pisah batas diperlukan untuk memastikan secara rinci bagian pekerjaan yang telah diselesaikan kontraktor sebelumnya, bagian yang belum dikerjakan, serta nilai pekerjaan yang telah dibayarkan. Langkah ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih pekerjaan maupun pembayaran saat proyek dilanjutkan.

Wakil Rektor II Undana Prof. Dr. Paul Tamelan memberikan keterangan mengenai kelanjutan pembangunan Gedung FKKH yang masih menunggu kepastian hukum Kejati NTT.

“Pisah batas ini diperlukan agar diketahui dengan pasti bagian mana yang sudah dikerjakan, mana yang belum, serta berapa nilai pekerjaan yang telah dibayarkan. Dengan begitu tidak terjadi tumpang tindih pekerjaan maupun pembayaran,” ujar Paul dalam wawancara, Rabu (5/8/2026)

Baca Juga :  Gerakan Mahasiswa Flobamora, Mendukung Polda NTT Ciptakan Pilkada 2024 Damai