Keputusan Rektor Prof. Dr. drh. Maxs U.E. Sanam, M.Sc., untuk mengajukan re-akreditasi institusi merupakan langkah strategis yang diambil untuk meningkatkan status akreditasi Undana yang sebelumnya berada pada level “Baik Sekali”. Langkah ini dilakukan dengan memanfaatkan regulasi yang masih memungkinkan pengajuan re-akreditasi hingga akhir tahun 2024, sebelum sistem akreditasi berubah menjadi hanya “Terakreditasi” atau “Tidak Terakreditasi” pada tahun 2025.
Sebagai perguruan tinggi tertua di Nusa Tenggara Timur (NTT), Prof. Maxs menekankan bahwa Undana ingin menjadi inspirasi dan motivasi bagi perguruan tinggi lain di NTT. Undana berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat NTT.
“Raihan akreditasi Unggul ini menjadi bukti nyata dari komitmen dan kerja keras seluruh civitas akademika Undana dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di NTT” ungkap Rektor ( Tom)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












