tv-beritakota.com (Kupang,NTT) – Senat Universitas Nusa Cendana (Undana) menetapkan Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, S.T., M.Eng. sebagai Rektor Undana periode 2025–2029 dalam pemilihan yang digelar di Gedung Rektorat Undana, Selasa (2/12/2025) sore. Pemilihan berlangsung tertib dan dihadiri seluruh anggota senat.
Dalam proses pemungutan suara, Jefri Bale tampil unggul dengan 58 suara dari total 92 suara sah.
Dua kandidat lainnya, yakni Prof. Dr. Ir. Apris A. Adu, S.Pt., M.Kes., meraih 30 suara, sementara Prof. Dr. Drs. Malkisedek Taneo, M.Si. memperoleh 3 suara.
Hasil tersebut mengukuhkan Jefri Bale sebagai figur yang mendapat dukungan mayoritas untuk memimpin Undana lima tahun ke depan.
Rapat senat dipimpin oleh Ketua Senat, Prof. Ir. Fredrik L. Benu, M.Si., Ph.D., dan turut dihadiri Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikdiksaintek, Prof. Dr. Khairul Munadi, yang mewakili Menteri Dikti Saintek, Brian Yuliarto.
Kehadiran perwakilan kementerian menegaskan pentingnya proses pemilihan rektor sebagai bagian dari penguatan tata kelola perguruan tinggi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












