Polda NTT Pastikan Penuhi Syarat Domisili, Ini Hasil Verifikasi Enam Calon Taruna Akpol 2026

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra memberikan keterangan mengenai penyelidikan dugaan penyimpangan kuota sapi di Kabupaten Timor Tengah Selatan.

 

6. Joel Ishak Hamonangan Silalahi

Joel merupakan putra dari almarhum anggota Polri yang bertugas di Polda NTT sejak tahun 2015 hingga meninggal dunia pada 2020. Sejak mengikuti penugasan tersebut, keluarga menetap di Kota Kupang dan seluruh administrasi kependudukan diproses sesuai ketentuan.

Berdasarkan dokumen resmi, Joel memiliki masa domisili selama 3 tahun 8 hari, sehingga telah melampaui syarat minimal domisili yang ditetapkan dalam penerimaan Taruna Akpol Pengiriman Daerah Tahun Anggaran 2026.

Henry menambahkan, selain diverifikasi oleh Disdukcapil, seluruh tahapan seleksi juga diawasi oleh pengawas internal Polri dan pengawas eksternal yang terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dinas Pendidikan, akademisi, tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, hingga insan pers.

Menurutnya, sistem pengawasan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri untuk menjaga integritas proses rekrutmen.

“Kelulusan peserta sepenuhnya ditentukan berdasarkan hasil pemeringkatan nilai pada setiap tahapan seleksi. Tidak ada ruang bagi praktik titipan, intervensi, ataupun perlakuan khusus. Semua peserta memperoleh kesempatan yang sama untuk berkompetisi secara sehat sesuai kemampuan masing-masing,” tegasnya.

Exit mobile version