Yosal, suami almarhum, mengenang mendiang sebagai sosok yang kuat dan penuh semangat. Ia menjelaskan bahwa Gregoriana memang memiliki riwayat penyakit kanker, dan kedatangannya ke Kupang adalah untuk berobat sembari melengkapi berkas PPPK.
Direktur Rumah Sakit Prof. Dr. WZ Yohanes Kupang, dr. Stefanus Dhe Soka, memberikan penjelasan mengenai kondisi kesehatan almarhumah selama perawatan.
“Saat kontrol di RSUD Yohanes, pasien sudah dalam kondisi lemah akibat gangguan elektrolit dan masalah keganasan atau kanker yang sudah menyebar,” jelas dr. Stefanus.
“Beliau diopname pada tanggal 3 Juli untuk memperbaiki kondisi yang lemah. Pada tanggal 15 Juli, sempat menjalani kemoterapi setelah kondisi memungkinkan, namun akhirnya pasien meninggal pada tanggal 21 Juli,” tambahnya.
Opin, rekan sejawatnya yang juga mengikuti proses pemberkasan PPPK di Kupang, juga memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial.
Ia menegaskan bahwa kabar yang menyebutkan almarhumah meninggal dunia karena kelelahan mengantre untuk pengambilan formulir pemberkasan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT adalah tidak benar.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
