Andriko menyebutkan, dengan adanya Peraturan Presiden No 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal hadir sebagai respon terhadap urgensi penguatan ketahanan pangan nasional.
Perpres ini akan dijadikan sebagai payung regulasi untuk Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan kolaborasi pentahelix bersama akademisi, komunitas dan dunia usaha serta memanfaatkan media sosial sebagai alat promosi dan kampanye untuk percepatan penanganan stunting.
Pada kesempatan tersebut, Salah seorang siswa SDN Hombu Kabupaten Alor, Magdalena Elisabeth mengungkapkan terima kasih kepada Pemerintah yang sudah memperhatikan kami.
“Kami sangat senang dengan konsumsi pangan lokal tersebut dalam rangka penanganan dan pencegahan stunting’ ungkapnya
Pada kunker ke Alor tersebut, Pj. Gubernur NTT juga berkesempatan mengunjungi Kampung Adat Matalafang serta membuka festival Melang Bila (Lumbung Pangan) di lapangan Mini Kalabahi. (*/Red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
