file_0000000045ac81fab54dfe29d6d4bbe8
previous arrow
next arrow

KPK Optimalkan Pengembalian Aset: Rp53 Miliar Kembali ke Kas Negara Melalui Lelang barang rampasan 

Avatar photo
Hingga Maret 2025 KPK Kembalikan Rp53 Miliar ke Kas Negara Lewat Lelang Barang Rampasan image large

Sementara itu, lelang juga akan berlangsung pada Kamis, 12 Juni 2025 di KPKNL Pekalongan, Jawa Tengah (1 lot) pukul 10.00 WIB, melalui tautan yang sama.

Calon peserta dapat melihat langsung objek lelang pada Selasa, 3 Juni 2025 di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jl. Dewi Sartika No.255, Cawang, Jakarta Timur, pukul 10.00–15.00 WIB.

Pemenang akan ditetapkan setelah batas akhir penawaran, dan diwajibkan melakukan pelunasan dalam 5 hari kerja. Biaya lelang ditetapkan sebesar 2% dari harga untuk barang tidak bergerak, dan 3% untuk barang bergerak.(*)

 

Baca Juga :  Menhut Pimpin Penanaman Serentak 1 Juta Pohon Se-Indonesia Dari Kota Kupang