file_0000000045ac81fab54dfe29d6d4bbe8
previous arrow
next arrow

Penanganan Jalan Molo–Oetun dan Titus Nau, kembali dilanjutkan. BPJN NTT targetkan Rampung Desember 2026

Avatar photo
IMG 20261102 WA0007

KUPANG, tv-beritakota.com – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya kembali melanjutkan penanganan ruas jalan Mollo Oetun dan Titus Nau yang belum tuntas dikerjakan  dalam pelaksanaan Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2025 lalu

Dua ruas jalan yang menjadi perhatian tersebut yakni Jalan Molo–Oetun dan Jalan Titus Nau, yang berada di Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Sebagai bentuk komitmen penyelesaian pekerjaan, BPJN NTT melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I telah menandatangani kontrak dua paket pekerjaan penanganan ruas Jalan Molo–Oetun dan ruas jalan Titus Nau

PPK 1.1 Provinsi NTT,Paul Hugo Zakarias diapit Kuasa Direktur CV. Panca Konstruksi

PPK 1.1 Provinsi NTT, Paul Hugo Zakarias, S.T., M.T., saat dikonfirmasi pada Senin (02/11/2026), menjelaskan bahwa dua paket pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak lebih dari sekitar Rp 15 miliar

Menurutnya, Untuk ruas Jalan Molo–Oetun dan Titus Nau, fokus penanganan diarahkan pada bagian jalan yang belum tuntas dikerjakan.

Paket pekerjaan Jalan Mollo Oetun dikerjakan oleh penyedia jasa CV Tiga Saudagar. sementara ruas Jalan Titus Nau dikerjakan oleh CV.Panca Konstruksi.

Baca Juga :  Balai P3KP NT II Siapkan Pembangunan 244 Unit Huntap Korban Erupsi Lewotobi, Anggaran Capai Rp.80 Miliar