Tim Tabur Kejati NTT Tangkap DPO Deny Mahwan Sabat, Akhiri Pelarian Sejak 2021

IMG 20251120 WA0006

Berkoordinasi cepat dengan Kejari Pulang Pisau, Deny ditangkap dan diamankan untuk proses lanjutan.

Selanjutnya pada Rabu, 19 November 2025 – Tim Tabur berangkat ke Palangkaraya dan menerima serah terima terpidana. Sore harinya, Deny dibawa ke Surabaya dan dititipkan sementara di Rutan Kejati Jawa Timur.

Deny diterbangkan ke Kupang dan tiba di Kejati NTT untuk pemeriksaan kesehatan serta administrasi, sebelum akhirnya diserahkan ke Jaksa Eksekutor Kejari Kabupaten Kupang dan dieksekusi ke Lapas Kelas IIA Kupang.

Penangkapan ini menjadi keberhasilan ke-6 Tim Tabur Kejati NTT sepanjang 2025.

Jaksa Agung kembali mengingatkan seluruh buronan agar segera menyerahkan diri—karena tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi dari penegakan hukum. (*/Red)

Exit mobile version