Dalam operasi Gaktibplin tersebut, petugas Propam memeriksa identitas seluruh pengunjung dan para pekerja di tempat hiburan malam yang menjadi sasaran razia. Pemeriksaan dilakukan secara teliti dan satu per satu untuk memastikan tidak ada anggota Polri yang berada di lokasi tersebut.
Ipda Risbel Pandiangan melaporkan bahwa lebih dari lima tempat hiburan malam telah diperiksa dalam operasi tersebut. “Ada lebih dari lima tempat hiburan malam yang kami periksa. Dalam operasi ini, kami tidak menemukan adanya anggota Polri yang berada di tempat hiburan itu,” sebutnya.
Ia menambahkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan potensi pelanggaran yang dilakukan anggota Polri, yang dapat berdampak negatif terhadap citra dan integritas institusi.
“Tempat hiburan malam bukanlah tempat yang semestinya dikunjungi oleh anggota kepolisian, kecuali jika ada tugas resmi yang berkaitan dengan pengawasan atau penegakan hukum,” ungkap Ipda Risbel.
Lebih lanjut, Ipda Risbel menegaskan komitmen Propam Polres Mabar untuk menindak tegas setiap anggota Polri yang melanggar aturan dan nekat mengunjungi tempat hiburan malam.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












