file_0000000045ac81fab54dfe29d6d4bbe8
previous arrow
next arrow

Polisi Tertibkan Kendaraan Angkutan Dengan Aksesoris Tambahan Yang Membahayakan 

Avatar photo

tv-beritakota.com – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kupang, Jumat (27/9/2024) pagi melakukan penertiban kendaraan angkutan umum dan barang yang menggunakan aksesoris tambahan yang membahayakan pengguna jalan lainnya.

Kegiatan penertiban ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Arina Eklessia Behi, S.H.,di beberapa titik utama di wilayah Kabupaten Kupang.

Dalam penertiban tersebut, Satlantas Polres Kupang fokus pada kendaraan yang menggunakan penahan lumpur tambahan yang berlebihan atau aksesoris lain yang bisa membahayakan keselamatan pengendara lain.

“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait adanya kendaraan angkutan yang menggunakan aksesoris tambahan yang justru membahayakan pengendara lain, terutama kendaraan dengan penahan lumpur yang terlalu besar dan tidak sesuai standar. Oleh karena itu, kami mengambil tindakan tegas untuk menertibkan hal ini demi keselamatan bersama,” ujar Iptu Arina

Selain itu, dalam operasi ini, Satlantas Polres Kupang juga menertibkan kendaraan pengangkut pasir, kerikil, dan tanah yang tidak ditutupi terpal dengan benar. Kendaraan-kendaraan tersebut sering kali menjadi sumber debu dan material berbahaya yang berpotensi membahayakan pengendara di sekitarnya.

Baca Juga :  Polri Ungkap 2.304 Lakalantas Selama 11 Hari Operasi Lilin