Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan RJH Manurung, SH, SIK, M.Si, menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polresta Kupang Kota.
“Kami tidak akan mentolerir praktik perjudian dalam bentuk apapun. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi akan terus melakukan patroli rutin serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan, termasuk perjudian.
“Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting. Jika ada aktivitas yang meresahkan, segera laporkan. Kami akan langsung turun untuk menindaklanjuti,” tambah Kombes Pol. Aldinan RJH Manurung.
Barang bukti berupa empat ekor ayam jago dan sejumlah sepeda motor kini telah diamankan oleh pihak kepolisian. Dengan penggerebekan ini, diharapkan aktivitas perjudian dapat ditekan dan situasi kamtibmas di Kota Kupang tetap kondusif.(“/TR)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
