Pada kesempatan tersebut, Dolviana Hoar Nahak, warga kabupaten Malaka, NTT berterima kasih kepada Bapak Yosep Nai Soe dan seluruh jajaran KONI serta Pemerintah Provinsi NTT yang telah membantu menyelamatkan dirinya dari tindak pidana perdagangan orang. ( */ Red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












