tv-beritakota.com (Kupang) – 9 (Sembilan) orang pemuda yang terlibat dalam pesta minuman keras (miras) di sebuah kos-kosan di belakang Kampus STIM, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang diamankan Polisi Polresta Kupang Kota.
Satuan Samapta di Pos Polisi Fatululi yang dipimpin Kanit 2 SPKT Polresta Kupang Kota Ipda Deky Tanebeth, S.H, mengamankan para pemuda mabuk miras karena temah menimbulkan keributan hingga meresahkan pemilik dan penghuni kosan lainnya, serta warga sekitar.
“Anggota temukan mereka sudah dalam keadaaan mabuk, kemudian langsung diamankan untuk dibawa ke Mako Polresta Kupang Kota untuk dilakukan pembinaan,” beber ungkap Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, Selasa (13/5) pagi.
Selain itu, ditemukan juga 2 (dua) buah senjata tajam jenis parang di lokasi, yang kemudian ikut dibawa sebagai barang bukti.
Orang nomor satu di Polresta Kupang Kota mengucapkan terima kasih atas laporan dari masyarakat, sehingga potensi terjadinya tindak pidana bisa terlebih dahulu dicegah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












