Penumpang KM. Binaiya Jadi Korban Penganiayaan diduga dilakukan seorang sopir taksi di pelabuhan Tenau Kupang

“Terduga pelaku lalu menampar korban sebanyak dua kali, menarik kerah baju korban, serta membanting tubuh korban hingga tiga kali,” beber AKP Mabel.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Alak untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Polsek Alak telah menerima laporan resmi atas kejadian ini, yang tercatat dengan Nomor: LP/B/110/IX/2025/Sektor Alak.

“Korban telah resmi membuat laporan, dan kami telah menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) kepada korban. Anggota kami kemudian mengantar korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Drs. Titus Uly Kupang untuk dilakukan visum,” pungkas Kapolsek.

“Terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Alak untuk proses penyelidikan lebih lanjut.”(*/Red)

 

Exit mobile version