file_0000000045ac81fab54dfe29d6d4bbe8
previous arrow
next arrow

Kasus Kekerasan Seksual Remaja Masuk Tahap Penuntutan: Tiga Tersangka Termasuk Seorang Guru Seni Ditahan

Avatar photo
IMG 20250502 WA0032

Barang bukti yang disita dari ketiga tersangka meliputi pakaian seragam korban, satu unit iPhone 14 milik tersangka, dan satu botol cairan popers.

Berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejari Kota Kupang dengan rincian sebagai berikut:

PFKL: P-21 tertanggal 27 Maret 2025 (Nomor: B–1448A/N.3/Etl.1/03/2025)

YN: P-21 tertanggal 22 April 2025 (Nomor: B–1594A/N.3.1/Etl.1/04/2025)

JP: P-21 tertanggal 14 April 2025 (Nomor: B–1676A/N.3.1/Etl.1/04/2025)

“Ketiga tersangka beserta barang bukti resmi diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Kota Kupang pada hari Jumat, 2 Mei 2025,” ungkap Kabidhumas Polda NTT.

Sementara itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum dan pemulihan para korban sesuai prinsip perlindungan anak dan kepentingan terbaik anak.(*)

Baca Juga :  Gomez, terduga pelaku kekerasan, tidak Berkutik Saat Ditangkap Buser Polresta Kupang Kota