Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi mengenai identitas pelaku maupun penangkapan terkait kasus tersebut.
Polres Kupang mengimbau masyarakat, khususnya pemilik dan pengelola tempat usaha, untuk meningkatkan sistem keamanan dengan memastikan CCTV dan alarm berfungsi dengan baik.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas atau hal-hal yang mencurigakan melalui Call Center Polri 110.(*/Red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
