tv-beritakota.com – Seorang pemuda bernama Emanuel Ano (25), warga RT 010/RW 005, Dusun III Desa Kuimasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri pada Jumat sore, 17 Januari 2025. Kejadian memilukan ini terjadi sekitar 70 meter dari rumah korban.
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Fatuleu, Ipda David Fanggidae, membenarkan peristiwa tersebut.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pihak kepolisian menduga korban mengalami gangguan jiwa.
“Ya, benar kejadiannya kemarin sore dan sudah dilakukan olah TKP. Diduga korban gantung diri karena alami gangguan kejiwaan,” terang Ipda David.
Kronologi kejadian bermula pada Jumat siang sekitar pukul 14.30 WITA, ketika korban mengantar ayahnya, Markus Ano, ke kebun di Uel, Desa Nunkurus, Kecamatan Kupang Timur.
Setelah mengantar ayahnya, korban kembali ke rumah sekitar pukul 15.30 WITA dan meminta uang kepada ibunya, Orance Snae, untuk mengisi pulsa. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh ibunya. Korban kemudian masuk ke kamar.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












