tv-beritakota.com – Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung,S.H., S.I.K,M.Si memeriksa langsung senjata api yang dipinjamkan kepada anggota untuk mencegah penyalahgunaan.
Pemeriksaan yang berlangsung di Lobby utama Mapolresta Kupang Kota, pada Senin (23/12/2024), didampingi oleh Kabag Ops Kompol Oktovianus Wadu Ere, S.H, Kabag SDM Akp Darius Kore, Kasie Propam Iptu M. Iqbal, Kasie Was Ipda Dewa Nyoman Gunawan dan Kasie Humas Ipda Franky Lapuisaly.
Pemeriksaan meliputi kondisi fisik senjata, dokumen, kebersihan, dan amunisi. Kapolresta menjelaskan pemeriksaan rutin dilakukan Siepropam, namun hari ini pemeriksaan serentak dilakukan di seluruh jajaran Polri.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk mencegah penyalahgunaan senjata api oleh anggota, baik yang bertugas maupun yang tidak bertugas di lapangan,” ujarnya
Kombes Aldinan Manurung menjelaskan, pemeriksaan ini juga untuk mendata jumlah senjata yang dipinjamkan kepada anggota, serta jumlah amunisi yang tersedia. Pengecekan dan pendataan ini dilakukan termasuk ke anggota Polsek jajaran.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
