Polda NTT sita ribuan Rokok Ilegal tanpa ijin edar dan pita cukai beredar di sejumlah Wilayah NTT

IMG 20250328 WA0000

“Kami akan terus melakukan koordinasi dengan Bea Cukai guna memberantas peredaran barang-barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” tambahnya.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya membeli produk yang memiliki izin resmi dan tidak terlibat dalam perdagangan barang ilegal.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan adanya indikasi peredaran rokok tanpa izin di wilayahnya,” tutup Kompol Yan.

Polda NTT berkomitmen untuk terus menindak tegas pelanggaran hukum terkait perdagangan barang ilegal demi melindungi kepentingan masyarakat dan negara.(*/red)

Exit mobile version