Ia juga menyoroti pentingnya fasilitas umum yang ramah bagi penyandang disabilitas, seperti toilet yang disesuaikan, jalur khusus bagi pengguna kursi roda dan akses ke dunia kerja.
“Kami sudah berdiskusi dengan Kementerian UMKM untuk merancang program pelatihan dan bantuan bagi perempuan serta penyandang disabilitas agar mereka bisa mandiri secara ekonomi,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur NTT, Irjen Pol (Purn). Drs. Johanis Asadoma, S.I.K., M.Hum, menekankan bahwa perjuangan kesetaraan gender bukan hanya isu lokal, tetapi menjadi perhatian global.
“Di dunia internasional, hak-hak perempuan terus diperjuangkan. Perempuan harus diberi kesempatan yang sama dalam berbagai bidang, termasuk kepemimpinan dan pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi semakin banyaknya perempuan yang tampil sebagai pemimpin di NTT, seperti Wakil Wali Kota Kupang, Wakil Bupati Kupang, dan beberapa pemimpin perempuan lainnya di wilayah NTT.
Ketua DPRD Provinsi NTT, Ir. Emelia Julia Nomleni mengakui sebagai Lembaga legislatif DPRD Provinsi NTT telah membuat regulasi yang menjamin pemenuhan hak kaum perempuan dan disabilitas, yakni Perda No. 5 tentang pengarusutamaan gender serta Perda No. 6 tentang pemenuhan hak penyandang disabilitas, seperti hak pendidikan, kesehatan maupun kesempatan kerja. Sayangnya regulasi tersebut masih minim implementasi. Dia berharap ke depan pemda seluruh NTT bisa membuat regulasi semacam ini sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
