Paket pekerjaan peningkatan Jalan Dintor–Batas Kabupaten ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp16,9 miliar yang bersumber dari APBN.
Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Wijaya Graha Prima (WGP) sebagai kontraktor pelaksana, dengan pengawasan dari PT Gagas Adi Bagaskara (KSO CV Bayu Pratama dan PT Ciriatama Nusawidya Consult) selaku konsultan pengawas.
Setelah masa pemeliharaan berakhir dan dilakukan FHO, ruas jalan ini selanjutnya akan diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai untuk dikelola dan dimanfaatkan secara berkelanjutan demi kepentingan masyarakat luas.(Tom)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
