IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tindaklanjuti Inpres 11/2025, semua Pemkab-Kota Wajib serahterima pelaksanaan IJD tahun 2023

Avatar photo

Melalui instrumen Inpres ini, diharapkan aksesibilitas antar daerah di wilayah Provinsi NTT dapat meningkat secara signifikan, sehingga mampu menunjang ketahanan pangan, energi, serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.(Tom)

Baca Juga :  Perkuat kesiapsiagaan hadapi bencana hidrometeorologi, Jajaran Kementerian PU Se-NTT Gelar Apel Siaga Bencana