Sambut Inpres 02/2025, BBWS NT II tambah 2 PPK Irigasi dan tambahan dana 192 Miliar dukung swasembada pangan 

IMG20250710162256
oplus_1024

tv-beritakota.com (Kupang, NTT) – Pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) 02/2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan.

Melalui inpres 02/2025 ini, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara II mendapat tambahan dana konstruksi irigasi sekitar Rp. 192 miliar yang diperuntukkan pembangunan, peningkatan irigasi maupun rehabilitasi sumur jaringan irigasi

Untuk mendukung terlaksananya Inpres 02/2025 diperlukan adanya kerja sama antara Kementerian PU dan Pemerintah Daerah Kabupaten /Kota mulai dari tahap perencanaan, pengusulan, pelaksanaan konstruksi hingga pemantauan dan evaluasi kegiatan irigasi.

“Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan usulan kebutuhan secara menyeluruh, yang nantinya akan direalisasikan melalui pelaksanaan konstruksi oleh Kementerian Pekerjaan Umum.”

Hal ini diungkapkan Kepala BBWS NT II, Parlinggoman Simanungkalit, S.T; M.P.S.DA. didampingi Kepala Seksi Pembangunan BBWS NT II, Frengki Welkis dalam wawancara, Kamis (10/7/2025) di Kupang.

Exit mobile version