Ruas jalan Silu-Oemofa akan diubah menjadi jalan dengan lebar standar 5,5 meter lengkap dengan bahu jalan, demi meningkatkan kualitas serta kenyamanan pengguna jalan, khususnya masyarakat di kawasan Kabupaten Kupang (Tom)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












